Pajak Penghasilan Jasa Konstruksi

187pmk032008 jo peraturan menteri keuangan no. Jasa konstruksi termasuk salah satu jenis kegiatan yang penghasilannya dikenakan pph bersifat final.

Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa

Pendapatan Diakui Hanya Sebesar Biaya Yang Telah Terjadi
Pendapatan Diakui Hanya Sebesar Biaya Yang Telah Terjadi

Mengenal Pajak Final Pasal 4 Ayat 2 Atas Usaha Jasa Konstruksi
Mengenal Pajak Final Pasal 4 Ayat 2 Atas Usaha Jasa Konstruksi

Kesamaan itu yang mungkin menimbulkan pertanyaan akan penetapan pajak untuk suatu usaha jasa konstruksi meskipun keduanya sama sama mengacu pada undang undang pajak penghasilan uu pph yang berlaku.

Mengenal Pajak Final Pasal 4 Ayat 2 Atas Usaha Jasa Konstruksi

Pajak penghasilan jasa konstruksi. Pph jasa konstruksi memiliki tarif bervariasi tergantung pada kualifikasi usaha. Tarif pph yang dikenakan adalah. Pajak 4 untuk jasa pelaksanaan konstruksi.

153pmk032009 tentang tata cara pemotongan penyetoran pelaporan dan penatausahaan pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi. Pajak 6 untuk jasa perencanaan maupun pengawasan konstruksi. Pph jasa konstruksi adalah pajak penghasilan atas usaha di bidang konstruksi.

Bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dalam pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi dan untuk menjaga iklim usaha sektor jasa konstruksi agar tetap kondusif perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2008 tentang pajak penghasilan atas. Tarif yang dibebankan bergantung pada cakupan atau kualifikasi usaha penyelenggara jasa tersebut. Jasa konstruksi tidak hanya terdapat dalam pph pasal 4 ayat 2 namun juga dalam pasal yang berbeda yaitu pph pasal 23.

Pajak penghasilan jasa konstruksi atau pph jasa konstruksi adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada usaha yang bergerak di bidang konstruksi. Payung hukum yang mengatur tentang pajak atas usaha jasa konstruksi tercantum dalam peraturan pemerintah pp nomor 51 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan pp nomor 40 tahun 2009 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi selanjutnya disebut pp 512008 stdd pp 402009. Apabila pengusaha jasa konstruksi tidak memiliki sertifikat badan usaha sbu dari lembaga pengembangan jasa konstruksi lpjk maka pengenaan pajak penghasilan bukan menggunakan tarif pph final.

Pph jasa konstruksi memiliki tarif bervariasi tergantung pada kualifikasi usaha. Pada masa sebelum 2008 saat peraturan pemerintah nomor 140 tahun 2000 masih berlaku secara umum penghasilan dari usaha jasa konstruksi dikenakan pph tetapi tidak bersifat final. Penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi terkena tarif tertinggijakarta.

Adapun dasar hukumnya adalah pp nomor 51 tahun 2008 pp nomor 40 tahun 2009 dan ditunjang dengan pmk nomor 187pmk032008 dan pmk nomor 153pmk032009. Pengenaan pph final ini mulai diterapkan sejak 2008 sejak munculnya peraturan pemerintah nomor 51 tahun 200 8. 51 tahun 2008 jo peraturan pemerintah no.

Pajak jasa konstruksi jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan jasa pengawasan pekerjaan konstruksi. 40 tahun 2009 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi peraturan menteri keuangan no. Akhirnya pemerintah menerbitkan juga beleid untuk memungut pajak penghasilan pph final kepada pelaku usaha jasa konstruksi.

Pengadaan Barangjasa Pemerintah Oleh Mudjisantosa Pajak
Pengadaan Barangjasa Pemerintah Oleh Mudjisantosa Pajak

Bismillahirrahmanirrahim By Dina Maria Ulfa On Prezi
Bismillahirrahmanirrahim By Dina Maria Ulfa On Prezi

Pp No 40 Tahun 2009 Tentang Perubahan Pp No 51 Tahun 2008
Pp No 40 Tahun 2009 Tentang Perubahan Pp No 51 Tahun 2008

Jasa Konstruksi
Jasa Konstruksi

Aspek Pajak Atas Jasa Kontruksi Dan Real Estate
Aspek Pajak Atas Jasa Kontruksi Dan Real Estate

Galeri Training Kami Hadir Di Jakarta Bandung Jogja Bali
Galeri Training Kami Hadir Di Jakarta Bandung Jogja Bali

Mahir Pajak Mengenal Pajak Yang Dipungut Bendahara Iasn
Mahir Pajak Mengenal Pajak Yang Dipungut Bendahara Iasn


0 Response to "Pajak Penghasilan Jasa Konstruksi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel